<!DOCTYPE html><html><head> <style> body { background-color: white; padding: 24px; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif !important; text-align: justify; } .title { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 24px; font-style: normal; font-weight: 700; line-height: 120%; margin-bottom: 8px; } .subtitle { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 16px; font-style: normal; font-weight: 400; line-height: 140%; margin-bottom: 8px; } .update { color: #7a7a7a; font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 400; line-height: 120%; margin-bottom: 40px; } .sectionhead { color: var(--brand-bni-turqoise-turquoise-400, #3aa8a0); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 18px; font-style: normal; font-weight: 700; line-height: 120%; margin-bottom: 8px; } .sectiondesc { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 16px; font-style: normal; font-weight: 400; line-height: 140%; } .section { margin-bottom: 24px; } .info-box { border-radius: 8px; border: 1px solid var(--functional-status-informative-informative-dark, #017a71); background: var(--functional-bw-tones-white, #fff); display: flex; padding: 16px; flex-direction: column; align-items: flex-start; } .info-head { display: flex; width: 100%; flex-direction: row; margin-bottom: 6px; } .info-label { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 600; line-height: 24px; margin-left: 8px; } .content-text-normal { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: Bagoss Standard; */ font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 400; line-height: 140%; } .content-text { color: var(--functional-bw-tones-black, #0e0e0e); font-feature-settings: "clig" off, "liga" off; /* font-family: TT Interphases Pro; */ font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 700; line-height: 140%; } </style></head><body> <div class="title"> SYARAT DAN KETENTUAN NEW BNI MOBILE BANKING </div> <div class="subtitle">Versi 0.3</div> <div class="update">Diperbarui Pada 10 Oktober 2023</div> <div class="section"> <div class="sectionhead">1.DEFINISI</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>New BNI Mobile Banking adalah fasilitas elektronik channel dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang dapat diakses oleh Nasabah Pengguna New BNI Mobile Banking dengan menggunakan smartphone (iPhone dan Android) yang telah diaktifkan aplikasi BNI Mobile Banking-nya.</li><li>Aplikasi New BNI Mobile Banking adalah aplikasi yang dikeluarkan BNI yang dapat diunduh melalui Google Play dan Appstore.</li><li>Bank adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang meliputi Kantor Pusat dan Kantor Cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.</li><li>Nasabah adalah adalah perorangan pemilik produk yang disediakan oleh Bank, seperti dan tidak terbatas pada produk Tabungan, Giro Perorangan, dan Kartu Kredit.</li><li>Nasabah Pengguna BNI Mobile Banking (selanjutnya disebut Pengguna) adalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna New BNI Mobile Banking.</li><li>Kode OTP adalah kode otentikasi sekali pakai yang dikirimkan melalui SMS/WhatsApp untuk validasi proses registrasi/reaktivasi New BNI Mobile Banking. Kode OTP dikirim oleh sistem New BNI Mobile Banking ke nomor handphone Nasabah saat Nasabah melalukan registrasi/reaktivasi New BNI Mobile Banking.</li><li>Password Login adalah kata sandi untuk akses/login aplikasi New BNI Mobile Banking, terdiri dari 6-12 karakter kombinasi huruf besar & kecil, angka serta karakter spesial (kecuali ; - + ‘ \ () = ><@ dan spasi) yang bersifat rahasia (hanya boleh diketahui oleh Pengguna New BNI Mobile Banking yang sah), yang dibuat sendiri oleh Nasabah di aplikasi New BNI Mobile Banking dan dapat dirubah sewaktu-waktu oleh Nasabah.</li><li>MPIN Transasksi adalah Kode untuk otorisasi transaksi, terdiri dari 6 karakter angka yang bersifat rahasia (hanya boleh diketahui oleh Pengguna New BNI Mobile Banking yang sah), yang dibuat sendiri oleh Nasabah saat melakukan aktivasi New BNI Mobile Banking dan dapat dirubah sewaktu-waktu oleh Nasabah.</li><li>Rekening adalah simpanan dana dalam rupiah dapat berupa produk Tabungan atau Giro Perorangan.</li><li>Transaksi Finansial adalah jenis transaksi yang mengakibatkan terjadinya mutasi secara finansial (debet atau kredit) terhadap rekening Pengguna New BNI Mobile Banking. </li><li>Transaksi Non Finansial adalah jenis transaksi yang tidak mengakibatkan terjadinya mutasi secara finansial terhadap rekening Pengguna New BNI Mobile Banking. </li><li>Smartphone adalah telepon genggam yang memiliki kemampuan tingkat tinggi, yang bekerja menggunakan seluruh perangkat lunak sistem operasi yang menyediakan hubungan standar dan mendasar bagi pengembang aplikasi. </li><li>Registrasi New BNI Mobile Banking adalah proses pembuatan akun Nasabah Pengguna New BNI Mobile Banking di 1 (satu) smartphone yang telah berhasil melakukan instalasi dan verifikasi 2 (dua) faktor autentikasi.</li><li>Reaktivasi New BNI Mobile Banking adalah proses pengaktifan kembali Nasabah agar dapat menggunakan New BNI Mobile Banking untuk melakukan Transaksi Finansial maupun Transaksi Non Finansial dengan proses verifikasi ulang 2 (dua) faktor autentikasi Pengguna terhadap 1 (satu) smartphone.</li><li>Blokir MPIN New BNI Mobile Banking adalah proses penonaktifan MPIN New BNI Mobile Banking secara manual melalui customer service. </li><li>Blokir Password Login New BNI Mobile Banking adalah proses penonaktifan Password New BNI Mobile Banking secara manual melalui customer service </li><li>Buka blokir New BNI Mobile Banking adalah proses pengaktifan kembali New BNI Mobile Banking secara manual melalui customer service.</li><li>Media Resmi Bank adalah sarana penyampaian informasi dari Bank kepada Nasabah diantaranya website/SMS/BNI Call/Surat/publikasi resmi di media massa.</li><li>BNI Call Officer (BCO) adalah petugas-petugas dari BNI Contact Center (BCC) sebagai penerima komplain yang disampaikan Nasabah Pengguna.</li><li>Sevice Level Aggrement Penyelesaian Komplain selanjutnya disebut SLA Penyelesaian Komplain adalah acuan dasar penyelesaian komplain dalam dunia perbankan yang telah ditentukan pihak regulator (dhi. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan).</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">2. KEANGGOTAAN</div> <div class="sectiondesc">Keanggotaan New BNI Mobile Banking diatur sbb. :</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Untuk dapat menggunakan fasilitas New BNI Mobile Banking, calon pengguna harus memenuhi persyaratan keanggotaan New BNI Mobile Banking yang berlaku, melakukan Registrasi fasilitas tersebut.</li><li>Keanggotaan New BNI Mobile Banking dapat diakhiri secara sepihak oleh Nasabah Pengguna maupun oleh pihak Bank.</li><li>Untuk dapat menggunakan fasilitas New BNI Mobile Banking, calon pengguna harus terlebih dahulu melakukan registrasi New BNI Mobile Banking</li><li>Nasabah Pengguna wajib melakukan pengkinian data ke Bank setiap kali ada perubahan data pribadi khususnya perubahan alamat e-mail dan/atau nomor handphone yang aktif digunakannya.</li><li>Segala kerugian yang timbul akibat tidak dilakukannya pengkinian data oleh Nasabah Pengguna kepada Bank, khususnya perubahan alamat e-mail dan/atau nomor handphone aktif Nasabah, menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna sepenuhnya.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">3. PERSYARATAN KEANGGOTAAN</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Nasabah BNI yang memiliki rekening Tabungan Perorangan (BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Taplus Muda, BNI Taplus Anak, BNI Taplus Anggota/Pegawai, BNI Emerald) atau Giro Perorangan (rupiah). Untuk jenis Tabungan Joint Account harus dipastikan apakah sudah sesuai dengan ketentuan produk Tabungan Joint Account yang berlaku.</li><li>Memiliki nomor handphone & alamat email pribadi yang masih aktif digunakan Nasabah.</li><li>Telah membaca dan memahami syarat menjadi Nasabah Pengguna New BNI Mobile Banking.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">4. REGISTRASI KEANGGOTAAN</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Registrasi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi New BNI Mobile Banking yang ter-install pada smartphone Nasabah, untuk itu Nasabah wajib meng-install terlebih dahulu aplikasi New BNI Mobile Banking pada smartphone miliknya.</li><li>Nasabah Pengguna wajib menggunakan aplikasi resmi New BNI Mobile Banking yang disediakan oleh Bank pada Google Play dan Appstore. </li><li>Nasabah hanya dapat meregistrasikan 1 (satu) user aplikasi New BNI Mobile Banking, dengan 1 (satu) nomor handphone yang terdaftar pada sistem pada 1 (satu) device smartphone</li><li>Registrasi New BNI Mobile Banking wajib dilakukan sendiri oleh Nasabah yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan) dengan menggunakan smartphone pribadi milik Nasabah. Nasabah wajib mengisikan informasi sesuai persyaratan keanggotaan New BNI Mobile Banking. Adapun data yang wajib diisi oleh Nasabah yaitu: <ol> <li>Nomor handphone</li><li>Nomor Induk Kependudukan (NIK yang tercantum di e-KTP) </li><li>Nomor Kartu Debit BNI dan PIN Kartu Debit</li><li>Tanggal Lahir</li> </ol></li> <li>Registrasi hanya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi New BNI Mobile Banking.</li><li>Nasabah wajib mendaftarkan nomor handphone pribadi miliknya dan dilarang untuk mendaftarkan nomor handphone milik orang lain dengan alasan apapun.</li><li>Risiko yang timbul akibat kelalaian dan/atau penyalahgunaan data oleh Nasabah dalam pelaksanaan Registrasi, seperti mendaftarkan nomor handphone yang bukan milik pribadinya ataupun membuat MPIN transaksi yang mudah ditebak, akan menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. </li><li>Segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan aplikasi New BNI Mobile Banking yang tidak berasal dari Bank, menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna sepenuhnya.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">5.PENGAMANAN TRANSAKSI</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Kerahasiaan dan penggunaan Password Login dan MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna dan hanya boleh diketahui dan digunakan oleh Nasabah Pengguna yang bersangkutan.</li><li>Nasabah Pengguna wajib menjaga kerahasiaan Password Login dan MPIN Transaksi miliknya agar tidak diketahui dan tidak digunakan oleh orang lain, diantaranya dengan cara: <ol> <li>Tidak memberitahukannya kepada siapapun termasuk kepada petugas Bank.</li><li>Tidak mencatat atau menyimpannya secara tertulis pada kertas atau media penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.</li><li>Berhati-hati dalam menggunakannya agar tidak terlihat orang lain.</li><li>Mengganti Password Login atau MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking secara berkala.</li><li>Tidak menggunakan Password Login dan MPIN Transaksi yang mudah ditebak (penggunaan identitas pribadi seperti tanggal lahir).</li><li>Hendaknya Password Login dan MPIN Transaksi tidak disamakan/diatur berbeda dari PIN atau Password e-channel lainnya.</li> </ol> </li> <li>Nasabah Pengguna diberikan kebebasan untuk membuat Password Login dan MPIN Transaksi-nya sendiri dan dapat mengubah / menggantinya setiap saat.</li><li>Apabila handphone yang digunakan untuk bertransaksi New BNI Mobile Banking hilang/dicuri/berganti kepemilikan maka Nasabah Pengguna wajib memberitahukan hal tersebut kepada Bank melalui BNI Call untuk dilakukan mekanisme pemblokiran SMS OTP agar handphone tersebut tidak dapat menerima SMS OTP yang dikirim oleh Bank.</li><li>Dalam hal Nasabah Pengguna mengetahui atau menduga Password Login atau MPIN Transaksi miliknya telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Nasabah Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dan perubahan terhadap Password Login atau MPIN Transaksi miliknya.</li><li>Apabila karena suatu sebab Nasabah Pengguna tidak dapat melakukan perubahan terhadap Password Login dan MPIN Transaksi miliknya maka Nasabah Pengguna wajib memberitahukan Bank melalui BNI Call di nomor 1500046 untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan kepada petugas BCO agar dapat melakukan penggantian Password Login dan MPIN Transaksi miliknya.</li><li>Sebelum diterimanya permintaan dari Nasabah Pengguna, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi berdasarkan penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna.</li><li>Penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah Pengguna, oleh karena itu Nasabah Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi dalam setiap perintah pada transaksi New BNI Mobile Banking juga merupakan pemberian kuasa dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi termasuk untuk melakukan pendebetan rekening Nasabah Pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi-nya.</li><li>Penyalahgunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking berserta akibatnya merupakan tanggung jawab Nasabah Pengguna sepenuhnya.</li><li>Nasabah wajib menjaga smartphone miliknya dari aplikasi berbahaya (virus, malware, trojan, dll.), baik sebelum maupun setelah instalasi aplikasi New BNI Mobile Banking.</li><li>Apabila terjadi kehilangan handphone atau ada perubahan nomor ponsel dan/atau alamat email yang terafiliasi dengan fasilitas e-Banking atau mobile banking maka nasabah pengguna wajib melakukan pelaporan ke BNI Customer Experience Center (CXC) untuk melakukan pemblokiran sementara (bagi nasabah yang kehilangan handphone) atau melapor ke Cabang BNI untuk melakukan update perubahan data.</li><li>Segala kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas aplikasi berbahaya yang terdapat pada smartphone milik Nasabah Pengguna, merupakan menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna sepenuhnya.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">6. PENGGUNAAN NEW BNI MOBILE BANKING</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>New BNI Mobile Banking hanya boleh digunakan oleh Nasabah Pengguna yang sah, yaitu Nasabah yang terdaftar pada sistem database New BNI Mobile Banking sesuai dengan NIK dan nomor handphone yang didaftarkannya.</li><li>Segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking oleh pihak lain yang tidak berhak merupakan menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna sepenuhnya.</li><li>Nasabah Pengguna dapat memanfaatkan New BNI Mobile Banking untuk Transaksi Finansial dan Transaksi Non Finansial yang telah ditentukan oleh Bank.</li><li>Nasabah Pengguna wajib mengisi secara lengkap dan benar serta memastikan ketepatan dan kelengkapan data yang dibutuhkan untuk Transaksi Finansial yang akan dilakukan.</li><li>Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan atau ketidaktepatan data yang diisi oleh Nasabah Pengguna, baik saat registrasi maupun saat melakukan Transaksi Finansial.</li><li>Nasabah Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi pada saat konfirmasi transaksi.</li><li>Apabila telah diyakini kebenaran dan kelengkapan data yang diisi, sebagai tanda persetujuan pelaksanaan Transaksi Finansial maka Nasabah Pengguna wajib memasukkan MPIN Transaksi pada kolom yang telah disediakan.</li><li>Segala Transaksi Finansial yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh Nasabah Pengguna (berupa pemberian MPIN Transaksi yang benar) tidak dapat dibatalkan.</li><li>Setiap perintah yang telah disetujui oleh Nasabah Pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan perintah yang dimaksud.</li><li>Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari Nasabah Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan Password Login serta MPIN Transaksi (untuk Transaksi Finansial) maka Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Password Login dan MPIN Transaksi atau menilai maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan perintah dimaksud, oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Nasabah Pengguna dengan sebagaimana mestinya.</li><li>Bank berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna, apabila: <ol> <li>Saldo rekening Nasabah Pengguna di Bank tidak cukup.</li><li>Bank mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.</li> </ol></li> <li>Sebagai bukti bahwa Transaksi Finansial yang diperintahkan Nasabah Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Bank, Nasabah Pengguna akan mendapatkan bukti Transaksi Finansial dan bukti tersebut akan tersimpan di dalam database Bank selama satu tahun sejak tanggal Transaksi Finansial dilakukan.</li> <li>Nasabah Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa : <ol> <li>Dengan dilaksanakannya Transaksi Finansial melalui New BNI Mobile Banking, maka semua perintah dan komunikasi dari Nasabah Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani.</li><li>Bukti atas perintah dari Nasabah Pengguna kepada Bank dan segala bentuk komunikasi antara Bank dan Nasabah Pengguna yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada pusat data Bank dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, tape/cartridge, print out komputer dan/atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.</li> </ol></li> <li>Nasabah Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Nasabah Pengguna yang terdaftar di Bank untuk melaksanakan Transaksi Finansial yang diinstruksikan oleh Nasabah Pengguna kepada Bank melalui New BNI Mobile Banking dan untuk pembayaran biaya administrasi serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas New BNI Mobile Banking.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">7.PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan/atau akses fasilitas New BNI Mobile Banking, Nasabah Pengguna dapat memberitahukan kepada Bank dengan cara menghubungi BNI Call atau datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri, kartu debit BNI dan bukti kepemilikan rekening. Khusus pengaduan yang disampaikan melalui BNI Call, hanya perlu mempersiapkan dokumen identitas diri dan kartu debit BNI untuk keperluan verifikasi.</li><li>Dalam melakukan penyelesaian permasalahan yang dilaporkan, Bank akan melakukan investigasi internal dan eksternal (bila diperlukan) dalam jangka waktu sesuai dengan SLA Penyelesaian Komplain yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.</li><li>Pengembalian dana transfer (apabila perlu) hanya dapat dilakukan apabila : <ol> <li> Penerima transfer bersedia untuk mengembalikan dana transfer yang sudah diterimanya. </li> <li> Rekening penerima transfer masih aktif dan saldonya mencukupi untuk dilakukan pengembalian dana. </li> </ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">8.NILAI TAMBAH PENGGUNAAN NEW BNI MOBILE BANKING</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Memberikan kemudahan bagi Nasabah Pengguna untuk bertransaksi dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan smartphone miliknya.</li><li>Menawarkan layanan transaksi yang lebih mudah, cepat, hemat, dan praktis. Nasabah Pengguna dapat melakukan transaksi isi ulang pulsa, transfer dana, pembelian dan pembayaran tagihan dengan lebih mudah melalui New BNI Mobile Banking.</li><li>Memberikan keamanan transaksi yang maksimal, sehingga membuat Nasabah Pengguna semakin nyaman dalam melakukan Transaksi Finansial.</li><li>Limit transaksi yang tidak menjadi satu dengan limit transaksi pada channel e-Banking lainnya.</li></ol> </div> <div class="sectiondesc">Limit transaksi dapat dilihat pada lampiran Syarat dan Ketentuan ini.</div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">9.BIAYA PENGGUNAAN NEW BNI MOBILE BANKING</div> <div class="sectiondesc"> Komponen biaya pada BNI Mobile Banking terdiri dari: </div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Biaya Komunikasi</li><li>Biaya Komunikasi akan dibebankan oleh provider telepon atau penyedia komunikasi lainnya yang terlibat (Internet Service Provider/ISP) kepada Nasabah Pengguna atas setiap penggunaan jaringan komunikasi yang digunakan untuk mengakses fasilitas New BNI Mobile Banking.</li><li>Besarnya Biaya Komunikasi ditetapkan oleh masing-masing provider telepon atau ISP yang digunakan Nasabah Pengguna dan sepenuhnya menjadi pendapatan bagi provider telepon atau ISP yang bersangkutan.</li><li>Biaya Transaksi</li><li>Biaya Transaksi dibebankan kepada Nasabah Pengguna atas setiap Transaksi Finansial yang dilakukannya.</li><li>Besarnya Biaya Transaksi ditetapkan oleh Bank untuk jenis Transaksi Finansial tertentu dan langsung mendebet rekening Nasabah Pengguna setelah proses transaksi berhasil dilakukan.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">10. POTENSI RISIKO</div> <div class="sectiondesc"> Potensi Risiko yang mungkin dihadapi Nasabah Pengguna: </div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Lupa Password Login / MPIN Transaksi dapat menyebabkan terblokirnya fasilitas New BNI Mobile Banking (umumnya karena Nasabah salah input sebanyak 3x secara berturut-turut).</li><li>Diketahuinya Password Login dan/atau MPIN Transaksi oleh pihak lain, dapat berakibat terjadinya tindak kejahatan finansial oleh pihak lain.</li><li>Diketahuinya informasi rekening pribadi, berakibat pada terganggunya privacy Nasabah dan tidak menutup kemungkinan dapat disalahgunakan oleh pihak lain.</li><li>Salah input data-data yang diperlukan saat bertransaksi finansial dapat berakibat terjadinya salah pengkreditan atau salah pembayaran, dan untuk proses pengembalian dananya melalui proses yang tidak sebentar karena harus ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak terkait.</li><li>Kehilangan handphone yang telah diaktifkan aplikasi New BNI Mobile Banking-nya dapat disalahgunakan untuk Transaksi Non Finansial dan tidak menutup kemungkinan dapat disalahgunakan ***** untuk Transaksi Finansial.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">11. PEMBLOKIRAN (PENGHENTIAN SEMENTARA) AKSES NEW BNI MOBILE BANKING</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking dapat dilakukan / terjadi apabila: <ol> <li>Adanya permintaan dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk menghentikan akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking, yang antara lain dapat disebabkan oleh: <ol type="a"> <li>Nasabah lupa Password Login New BNI Mobile Banking (aplikasi New BNI Mobile Banking belum terblokir).</li> <li>Telah terjadinya kehilangan/kecurian/bergantinya kepemilikan handphone yang digunakan Nasabah untuk bertransaksi melalui New BNI Mobile Banking.</li> </ol> </li> <li>Nasabah Pengguna salah memasukkan Password Login New BNI Mobile Banking sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut (aplikasi New BNI Mobile Banking sudah terblokir).</li> <li>Diterimanya laporan dari Nasabah Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya Password Login oleh pihak lain yang tidak berwenang.</li> <li>Bank menenggarai adanya penyalahgunaan rekening oleh Nasabah Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.</li> <li>Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</li> <li>Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa fasilitas New BNI Mobile Banking. Terhadap hal tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.</li> </ol> </li> <li>Pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking dapat dilakukan dengan cara menghubungi BNI Call atau Kantor Cabang BNI terdekat.</li><li>Untuk melakukan Aktivasi kembali karena pemblokiran akses fasilitas New BNI Mobile Banking, sebagaimana dimaksud dalam butir 11.a.1).a) dan 11.a.2) di atas Nasabah Pengguna dapat melakukan buka blokir dengan mengakses menu Lupa Password Login/MPIN transaksi yang ada pada Aplikasi New BNI Mobile Banking. Sementara untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan sebagaimana dimaksud dalam butir 12.a.1).b), 12.a.3), 12.a.4), 12.a.5) dan 12.a.6) harus melakukan Reaktivasi ulang melalui aplikasi New BNI Mobile Bankingatau harus melalui Kantor Cabang terdekat dengan membawa bukti identitas diri maupun bukti kepemilikan rekening (buku tabungan dan/atau Kartu Debit BNI).</li><li>Permintaan pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking karena keinginan Nasabah Pengguna, harus disampaikan sendiri oleh Nasabah Pengguna yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan).</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">13. FORCE MAJEURE</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Nasabah Pengguna akan membebaskan Bank dari tuntutan, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.</li><li>Dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di atas, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">14. PEMBERITAHUAN</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan/atau akses fasilitas New BNI Mobile Banking, Nasabah Pengguna dapat memberitahukan kepada Bank dengan cara menghubungi BNI Call dan/atau Kantor Cabang BNI terdekat.</li><li>Setiap pemberitahuan dari Bank terkait perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pemblokiran akses fasilitas New BNI Mobile Banking akan diberitahukan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.</li></ol> </div> </div> <div class="section"> <div class="sectionhead">15. LAIN-LAIN</div> <div class="sectiondesc"> <ol type="a"><li>Bank berhak menghentikan fasilitas New BNI Mobile Banking untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank.</li><li>Ketentuan ini tunduk pada hukum Indonesia dan berlaku sebagai perjanjian bagi Bank dan Nasabah Pengguna serta merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Formulir Registrasi & Aktivasi BNI e-Banking.</li><li>Dalam hal salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini dinyatakan batal berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan, maka pernyataan batal tersebut tidak mengurangi keabsahan atau menyebabkan batalnya persyaratan atau ketentuan lain dalam Perjanjian ini dan oleh karenanya dalam hal demikian ketentuan lain dalam Perjanjian ini tetap sah dan mengikat.</li><li>Perjanjian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan otoritas jasa keuangan</li></ol> </div> </div> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; margin-top: 5rem; text-align: right; text-indent: 14.7pt;" align="right"><span lang="EN-US" style="font-family: 'Arial',sans-serif; mso-fareast-font-family: Arial;">&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;20&hellip;.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: right;" align="right"><span lang="EN-US"><br><br><br><br style="mso-special-character: line-break;"><!-- [if !supportLineBreakNewLine]--><br style="mso-special-character: line-break;"><!--[endif]--></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-align: right;" align="right"><span lang="EN-US" style="font-family: 'Arial',sans-serif; mso-fareast-font-family: Arial;">(&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;....)</span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-align: right; text-indent: 14.7pt;" align="right"><span lang="EN-US" style="font-family: 'Arial',sans-serif; mso-fareast-font-family: Arial;">Tandatangan &amp; Nama Jelas Nasabah</span></p></body></html> 

HTML Online Editor & Compiler

Write, Run & Share HTML code online using OneCompiler's HTML online Code editor for free. It's one of the robust, feature-rich online Code editor for HTML language, running on the latest version HTML5. Getting started with the OneCompiler's HTML compiler is simple and pretty fast. The editor shows sample boilerplate code when you choose language as HTML. You can also specify the stylesheet information in styles.css tab and scripts information in scripts.js tab and start coding.

About HTML

HTML(Hyper Text Markup language) is the standard markup language for Web pages, was created by Berners-Lee in the year 1991. Almost every web page over internet might be using HTML.

Syntax help

Fundamentals

  • Any HTML document must start with document declaration <!DOCTYPE html>
  • HTML documents begin with <html> and ends with </html>
  • Headings are defined with <h1> to <h6> where <h1> is the highest important heading and <h6> is the least important sub-heading.
  • Paragrahs are defined in <p>..</p> tag.
  • Links are defined in <a> tag.

    Example:

    <a href="https://onecompiler.com/html">HTML online compiler</a>
    
  • Images are defined in <img> tag, where src attribute consists of image name.
  • Buttons are defined in <button>..</button> tag
  • Lists are defined in <ul> for unordered/bullet list and <ol> for ordered/number list, and the list items are defined in <li>.

HTML Elements and Attributes

  • HTML element is everything present from start tag to end tag.
  • The text present between start and end tag is called HTML element content.
  • Anything can be a tagname but it's preferred to put the meaningful title to the content present as tag name.
  • Do not forget the end tag.
  • Elements with no content are called empty elements.
  • Elements can have attributes which provides additional information about the element.
  • In the below example, href is an attribute and a is the tag name.

    Example:

    <a href="https://onecompiler.com/html">HTML online compiler</a>
    

CSS

CSS(cascading style sheets) describes how HTML elements will look on the web page like color, font-style, font-size, background color etc.

Example:

Below is a sample style sheet which displays heading in green and in Candara font with padding space of 25px.

body{
  padding: 25px;
}
.title {
	color: #228B22;
	font-family: Candara;
}

HTML Tables

  • HTML Tables are defined in <table> tag.
  • Table row should be defined in <tr> tag
  • Table header should be defined in <th> tag
  • Table data should be defined in <td> tag
  • Table caption should be defined in <caption> tag

HTML-Javascript

  • Javascript is used in HTML pages to make them more interactive.
  • <script> is the tag used to write scripts in HTML
  • You can either reference a external script or write script code in this tag.

Example

<script src="script.js"></script>